Ormas Harus Menjadi Energi yang Positif dalam Berbangsa dan Bernegara

Ormas Harus Menjadi Energi yang Positif dalam Berbangsa dan Bernegara

UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, yang diatur lebih operasionalnya melalui undang-undang (UU). UU memberikan kebebasan kita untuk berserikat berkumpul sesuai dengan peran dan aspirasi yang ada.

Dalam konteks ini kebebasan berserikat dan berkumpul adalah pengakuan dan penghormatan hak asasi manusia sebagaimana disebutkan dalam pasal 28 UUD 1945. “Di mana negara menjamin atas kemerdekaan berserikat berkumpul mengeluarkan fikiran secara lisan maupun tertulis,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutannya dalam acara Forum Komunikasi, Koordinasi Nasional dan Regional antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Ormas sekaligus Penganugerahan Ormas Award di Red Top Hotel, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Tjahjo memandang potensi positif setiap eksistensi ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul selama menaati Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Ormas juga merupakan potensi masyarakat yang secara kolektif harus dikelola sehingga menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Dan ini perwujudan kesadaran kolektif setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ucapnya.

Politisi senior PDIP ini menceritakan jejak kariernya berawal dari ormas yaitu KNPI di Semarang. Tjahjo merupakan anggota DPR hampir selama 30 tahun. “Semua itu diawali dari KNPI Kota Semarang kemudian KNPI Jawa Tengah, Sekjen KNPI, mulai dari daerah sampai di Jakarta. Masuk juga Pemuda Pancasila,” tuturnya.

Berdasarkan pengalamannya tersebut, Tjahjo memandang keberadaan ormas itu penting. Banyak hal yang dapat dijadikan pembelajaran dalam ormas untuk menggerakan dan mengorganisir masyarakat di lingkup kecil.

Comments

Popular posts from this blog

Pemerintah Daerah Siap untuk Mendanai Kuliah Online

Inilah Ucapan Pengacara Mengenai Hal Pemeriksaan Habib Rizieq di Arab Saudi

UPN Veteran Jakarta Berhasil Menjuarai Kompetisi Nasional Peradilan Semu!